icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Filter

Tipe Artikel

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas Nonaktifkan 2 Camat dan 2 Lurah

LensaDaily - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan Johor AF serta Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL.Penonaktifan sementara ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025)."Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, hari ini (3/6/2025) sudah di nonaktifkan dari jabatanya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan,"kata Subhan Fajri Harahap didampingi Plt Kabag Prokopim Setda Kota Medan Agha Novrian.Dengan telah ditandatanganinya SK Penonaktifan tersebut, tegas Subhan, kedua lurah sudah bebas dari jabatanya sementara guna mempelancar proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Inspektorat Kota Medan."Kita sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu kita bentuk tim Ad Hoc untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap kedua lurah tersebut,"jelasnya.Selanjutnya, kata Subhan, terkait Camat Medan Barat sudah dilakukan penonaktifan sementara dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025) akibat yang bersangkutan tersangkut kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS)."Sedangkan untuk Camat Medan Johor, SK Penonaktifanya sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota hari ini (3/6/2025). Artinya, sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatanya sementara," pungkasnya seraya menambahkan pihaknya juga sedang menunggu LHP dan rekomendasi dari Inspektorat kota Medan guna menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat yang sudah di nonaktifkan tersebut.(Medan)

12 jam yang lalu

BNN Sumut & Pemko Medan Ungkap Hasil Tes Urine, Ada Empat Jajaran Kewilayahan yang Positif

LensaDaily - Keempat jajaran kewilayahan di lingkungan Pemko Medan yang terindikasi positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (26/4/2025), akhirnya diungkap dalam konferensi pers yang digelar Pemko Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025). Adapun keempat jajaran kewilayahan tersebut yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL. Berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen yang telah dilakukan BNN Provinsi Sumut selama dua Minggu, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan obat penenang.Dalam konferensi pers yang dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Plt Inspektur Habibi Adhawiyah, Kepala BKD dan PSDM Subhan Fajri Harahap, Kaban Kesbangpol Andi Mario, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan didampingi sejumlah pejabatnya menjelaskan, berdasarkan Kesimpulan terperiksa Camat Medan Johor AF  merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis benzodiazepine dan obat digunakan alprazolam yang telah dibuktikan dengan resep dokter.“Ini kalau kami klasifikasikan masuk kategori sedang dan harus ditangani lebih intensif. Ini bukan positif narkotika, tapi psikotropika,” kata Toga Panjaitan.Kemudian Camat Medan Barat HS, jelas Toga Panjaitan, kesimpulannya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekambuhan dari kecanduan narkotika golongan jenis ekstasi. Dikatakannya, yang bersangkutan pernah menggunakan ekstasi di tahun 2013, tapi terakhir-terakhir ada menggunakan obat penenang juga.“Kita akan dalami lagi, karena dia pernah direhabilitasi. Apa perlu rehabilitasi lanjutan, kita akan dalami lagi,” jelasnya.Lalu Lurah Gaharu HSS, ungkap Toga Panjaitan, berdasarkan hasil kesimpulan, terperiksa mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin (sabu). “Dia masuk kategori sedang dan harusnya rehabilitasi,” ungkapnya.Selanjutnya, imbuh Toga Panjaitan, Lurah Petisah Hulu EEL. Hasil Kesimpulan, jelasnya, korban menyalahgunakan narkotika  golongan 1 jenis Ganja. “Ini juga bisa rehabilitasi, tapi termasuk kategori ringan karena baru satu kali menggunakan ganja yang diberikan oleh temannya. Kita akan dalami lagi,” ujarnya.Menurut Toga Panjaitan, keempat jajaran kewilayahan ini merupakan korban penyalahgunaan, kecuali mereka itu jaringan pengedar dan bandar sehingga pasti dilakukan proses hukum peradilan. “Tapi kalau hanya menggunakan, sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 Pasal 5, wajib direhabilitasi. Begitupun harus ada persetujuan keluarganya,” paparnya.Terkait itu, kata Toga Panjaitan, terhadap keempat jajaran kewilayahan itu akan dilakukan pendalaman lagi. “Kami sudah minta izin Pak Wali Kota, kalau diizinkan keempat-empatnya akan kami dalami. Kemudian, kita juga minta persetujuan keluarga apa mau dikasih rawat inap atau bagaimana. Tergantung nanti hasil pendalaman kami,” terangnya.Sementara itu menurut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, hukuman terhadap keempat jajaran kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan mengarah ke hukuman berat. Namun, jelasnya, karena BNN Provinsi Sumut juga ingin melakukan pendalaman tambahan lagi.“Tentunya (pendalaman tambahan) menjadi tambahan dari pemeriksaan kami di Inspektorat agar nanti bisa kami tetapkan apakah hukumannya menjadi sangat berat. Kalau hukuman pencopotan ataupun pemecatan, kita ada aturan dari Menpan RB. Apabila pengguna berulang dua kali, maka itu akan dipecat secara tidak hormat. Kami akan ikut dalam aturan tersebut. Makanya, kami membutuhkan pendalaman tambahan lagi agar kami tidak tergesa-gesa dalam menentukan hukumannya,” jelas Rico Waas.Tapi yang jelas, tegas Rico Waas, arahnya adalah hukuman berat, seminimal-minimalnya adalah pencopotan dari jabatan bagi yang benar-benar terindikasi pemakaian narkoba berulang. “Ini kan bergantung pada niat. Kalau dia sadar mau makai, berarti sudah ada niat. Berarti pencopotannya harus jelas,” tegasnya.Sedangkan yang terindikasi penggunaan narkoba karena diberikan temannya, kata Rico Waas, butuh pendalaman untuk mengetahui apakah ada niat di dalamnya.  “Kalau dia memang tahu, dia niat, tetap saja. Kalau sudah pakai baju ASN, tidak ada alasan apapun. Memang ganja itu tidak tahu bagaimana bentuknya, kan lucu. Tapi kan, kita kan tidak mau berdebat di sana. Tapi intinya, kita akan lakukan pendalaman dengan benar agar nanti hukumannya benar-benar sesuai,” terangnya.Sedangkan yang positif menggunakan alprazolam, Rico Waas akan berkoordinasi dengan BKN tentang hukumannya. Tapi, tegasnya, jika indikasinya ketergantungan dan mengganggu kinerjanya maka akan ada hukuman terhadap yang bersangkutan. “Untuk itu kami butuh saran-saran dari BNN, apakah memang dilakukan dengan sadar dan niatnya menggunakan sesuai dengan kebutuhan medis. Tapi, jika penggunaan alprazolam untuk bersenang-senang atau ketergantungan obat, maka itu berubah dari hukuman sedang menjadi hukuman berat,” tegasnya seraya menambahkan bahwa hukuman yang diambil sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.(Medan)

2 hari yang lalu

Gubsu Bobby Nasution Terapkan Sekolah 5 Hari Tahun Ini

LensaDaily – Untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan keterlibatan pelajar dalam geng motor, Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) akan menerapkan sistem sekolah lima hari mulai tahun ajaran baru 2025/2026.Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, S.STP., M.Si., pada Senin (2/6/2025) sore di kantornya, Jalan Cik Ditiro, Medan.Menurutnya, program lima hari sekolah merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan provinsi tersebut. Tidak hanya mencegah aksi tawuran, Genk motor dan narkoba,  program ini juga diyakini bisa meningkatkan pariwisata dan UMKM di Sumut. "Akan langsung diterapkan pada tahun ajaran baru 2025-2026," ucap Alex.Ia menjelaskan, program ini menjadi salah satu terobosan unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah, menuju provinsi yang unggul, maju, dan berkelanjutan."Dengan belajar selama lima hari, tentu akan menekan tingginya angka tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas geng motor di kalangan pelajar," ungkapnya.Ia menambahkan, pada hari Sabtu dan Minggu para pelajar akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. Hal ini diharapkan memperkuat pengawasan orang tua dan membangun karakter anak sejak dini. Selain itu, proses belajar 5 hari juga akan memajukan sektor pariwisata dan UMKM di Sumut. "Pengawasan keluarga sangat penting, karena tumbuh kembang anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga," jelasnya.Lebih lanjut, Alex menyebut sistem belajar dari Senin hingga Jumat ini juga memberi ruang bagi siswa untuk aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan."Generasi Sumut tidak hanya harus cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara mental, santun secara moral, dan kaya secara kultural," ujarnya.Ia menekankan bahwa program sekolah lima hari ini merupakan pondasi penting untuk masa depan pendidikan di Sumatera Utara."Ini selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045. Sebuah aksi nyata dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur yang juga terkoneksi dengan kebijakan Kemendikbudristek," terangnya.Program ini akan mulai diterapkan secara serentak pada seluruh SMA, SMK, dan SLB di Sumatera Utara mulai akhir Juli 2025.“Bulan tujuh akhir akan dimulai,” tutup Alex.(Medan)

2 hari yang lalu

Night Race 2025 Sukses, Gubernur Bobby Nasution Motivasi Anak Muda di Dunia Otomotif

LensaDaily – Event balapan malam hari  ‘Night Race 2025, yang memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, berlangsung meriah. Bobby yang menyaksikan langsung event tersebut, memotivasi anak-anak muda untuk mengukir prestasi di dunia otomotif, khusunya balap mobil, sepeda motor hingga gokar.Balapan yang berlangsung di Lapangan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Sabtu (31/5/2025), sore hingga malam, diikuti ratusan peserta. Seribuan penonton pun terlihat antusias menyaksikan aksi para pembalap, sembari menikmati suasana malam eks Bandara Polonia tersebut.Bobby Nasution yang hadir di lokasi berbaur bersama para penonton menyaksikan langsung keseruan para pembalap yang beradu cepat mencapai garis finish. Ia pun memberikan semangat kepada peserta, terutama para anak muda yang bahkan sudah hadir sejak pagi untuk mempersiapkan diri di sekitar arena balapan malam itu.Dari Night Race ini, Bobby menilai bahwa ada hobi anak muda yang bisa tersalurkan di dalam arena khusus. Seperti mereka yang menyukai dunia otomotif, yang identik dengan kecepatan dan suara keras knalpot. Sehingga event seperti ini perlu digelar, agar kegemaran generasi muda lebih terarah.Ia pun mengapresiasi terselenggaranya even Night Race 2025 Piala Gubernur, Kolaborasi Sumut Berkah. Karena tak hanya peserta dan pengunjung, para pelaku usaha mikro juga turut meramaikan suasana di sekitar lokasi balapan dengan menyediakan menu makanan/minuman yang beragam dan terjangkau.Hingga malam hari, suasana lokasi Night Race semakin padat penonton yang ingin menyaksikan para peserta memacu kendarannnya di bawah cahaya temaram lampu perlintasan balap. Ditambah keseruan suara knalpot racing, baik roda dua maupun roda empat.Sebelum beranjak dari lokasi, Gubernur berharap kegiatan yang dapat mengarahkan hobi atau kegemaran anak muda, semakin banyak dan beragam. Sebab usia muda yang penuh semangat, harus dibina sedemikian rupa agar tidak terjebak dalam dunia kelam, terutama narkoba.(Medan)

3 hari yang lalu

Timsus Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia

LensaDaily – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dibawa oleh jaringan sindikat internasional asal Malaysia di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Selasa 27/5/25) sore.Selain mengamankan 30 kilogram sabu, petugas juga berhasil mengamankan tiga pria dengan inisial Am, Utam dan Iwan.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram,” ucap Calvijn.Hasil interogasi awal terhadap keduanya, membawa tim ke satu lokasi lain yakni rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat. Dirumah Iwan, petugas kembali menemukan 2 bungkus sabu yang disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan 30 kilogram.“Tersangka Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial Kandar (juga masih dalam lidik). Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional awal,” jelas Kombes Calvijn.Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2.500.000,-.Kombes Calvijn menegaskan, pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari berbagai celah untuk menyeludupkan narkotika, termasuk lewat jalur laut.Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, polisi masih memburu otak jaringan yang disebut para pelaku.(Langkat)

4 hari yang lalu