LensaDaily - Penetapan oknum Kepling yang ternyata bukan warga setempat dan menimbulkan riak-riak masalah di tengah masyarakat membuat Komisi I DPRD Medan angkat bicara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Medan, Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis meminta Camat Medan Kota segera mengevaluasi kembali penetapan Kepilng 2 Lurah Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Selasa (21/1/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Wakil Ketua Komisi 1 Muslim, anggota Komisi Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) dan Syaiful Ramdhan. Turut hadir Camat Medan Kota dan Lurah se-Kecamatan Medan Kota.Disampaikan Reza, pihaknya menerima pengaduan warga Lingkungan 2 Pusat Pasar bahwa Kepling mereka bukan warga setempat melainkan warga yang tinggal di luar wilayah. Menurut reza, atas hal itu telah menimbulkan masalah dan penolakan dari masyarakat."Sangat kita sayangkan, padahal dari lingkungan 2 yang sama ada yang mendaftar dan mantan Kepling juga tidak diikutkan perekrutan dengan alasan tidak melengkapi berkas," ungkapnya. Alhasil, dalam RDP telah disepakati untuk dilakukan perekrutan kembali mengevalusai SK Kepling 2 yang terlanjur diterbitkan.“Kita berharap dilakukan evaluasi secepatnya guna menghindari keributan di tengah masyarakat,” tegas Reza.Ia menegaskan bahwa dalam perekrutan Kepling, bila belum ada warga yang mendaftar, sepatutnya ada kebijakan untuk pendaftaran serta dilakukan sosialisasi kembali, bukan berarti mengangkat orang dari luar. (Medan)
7 jam yang lalu