Lainnya
LensaDaily - Tujuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Bagan Deli, Rabu (9/4), berhasil ditangkap. Para terduga pelaku tersebut ditangkap petugas dalam operasi gabungan, Jumat (11/4).Operasi ini melibatkan personel Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan. Kegiatan dipimpin Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.Diawali dengan apel di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres menegaskan komitmen negara dalam menindak pelaku kejahatan. “Negara tidak boleh tunduk pada premanisme. Kita hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Oloan.Senada, Kombes Pol Jean Calvin menekankan pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga ketertiban. “TNI dan Polri harus memberi dampak positif. Tidak boleh ada yang berani menghalangi apalagi menyerang petugas saat menjalankan tugas,” ujarnya.Dalam pelaksanaan, tim bergerak secara taktis. Personel tak berseragam lebih dulu memasuki lokasi, diikuti pasukan berseragam. Tujuh terduga pelaku berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20) berhasil diamankan.Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah diperiksa intensif guna mendalami peran masing-masing dalam penyerangan tersebut.(Medan)
5 hari yang laluLensaDaily - Seorang pria berinisial NSG (41), warga Jalan Bunga Malem 3 Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, Rabu(9/4/25) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. NSG ditangkap polisi di pinggir jalan kawasan Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.“Dari tangan tersangka NSG, petugas menemukan barang bukti 12 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan total berat netto 15,35 gram,” kata Kapolres di Mapolres Tanah Karo, Sabtu(12/4).Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua bal plastik klip, dua lembar tisu putih, satu potongan plastik hitam, satu unit handphone Android merek Oppo warna hijau muda, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi BK 5413 UUU.Kapolres menjelaskan saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur guna mengamankannya. “Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas. Kemudian, penggeledahan dilakukan di lokasi, tujuh paket sabu ditemukan dalam genggaman tangan tersangka, sedangkan lima paket lainnya terletak di tanah dekat pelaku diamankan,” jelas AKBP Eko Yulianto.Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut."Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucap Kapolres.Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka.“Ini bukan akhir, kami akan telusuri lebih lanjut hingga ke akar akarnya,” tegasnya.(Tanah Karo)
5 hari yang laluLensaDaily - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata yang terjadi di areal Perkebunan PT. Socfindo, Desa Dolok Sagala, Serdang Bedagai.Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono dalam keterangannya menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (7/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. “Saat Korban,M (58) hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor supra, kemudian pelaku menghadang korban dan mengeluarkan parang lalu membacok korban dengan maksud merebut sepeda motor korban, kemudian korban melakukan perlawanan dan berhasil merebut parang pelaku hingga pelaku mengeluarkan senjata api yang dimilikinya dan mengancam korban," jelasnya.“Korban kembali melakukan perlawanan dan berhasil merebut senjata pelaku hingga pelaku melarikan diri. Kemudian korban akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Dolok Masihul,” tambah Kombes Pol Sumaryono.Pelaku diketahui bernama IB alias Ilul (58), seorang residivis dan DPO kasus pencabulan anak. Ia ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Sergai, dan Polsek Dolok Masihul pada Selasa (8/4) malam di areal perkebunan Tebing Tinggi. Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan hingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN, dua butir peluru, sebilah parang, pakaian pelaku dan sepeda motor korban.Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, menambahkan bahwa pelaku juga merupakan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur. “Selain kasus perampokan, pelaku ini juga kami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Modusnya sangat licik, memanfaatkan kedekatan untuk mengajak korban ke rumahnya. Laporan ini sudah kami terima sejak Februari dan tersangka sempat buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap," jelas Kapolres Sergai.Tersangka kini ditahan dan diproses atas dua perkara, yakni pencurian dengan kekerasan menggunakan senpi dan sajam, serta pencabulan anak di bawah umur. Penyidik masih mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.(Medan)
10 April 2025LensaDaily - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek tiga lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba, Selasa (8/4/25).Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede menjelaskan, dalam kegiatan grebek sarang narkoba (GSN) tersebut melibatkan personil gabungan Polres Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar serta Lurah Kelurahan Melayu.Kegiatan GSN ini diawali di Jalan Dr. Wahidin Gang Karya Islam / Gang Semangka Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Jalan Tanah Jawa Gang Puri Kelurahan Melayu. "Di dua lokasi ini, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata AKP Jonny.Selanjutnya tim bergerak dan melakukan penggerebekan di Jalan Nagur Gang Gajah Mada Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. "Dari hasil penggerebekan ditemukan 2 orang laki-laki di lokasi tersebut dan setelah dilakukan tes urine keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu," jelas Kasat Narkoba.Lalu Tim kembali melakukan penggerebekan di penginapan Pulo Kumba Jalan Rakutta Sembiring Gang Bulu Kumba Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Di penginapan Pulo Kumba, dari dua kamar ditemukan empat orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki."Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba tapi hasil test urine 2 orang perempuan positif menggunakan narkoba jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba.Selanjutnya ke empat orang tersebut diboyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan."Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini bertujuan dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar Hingga saat ini ke empat orang positif pengguna sabu itu masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Jonny.(Pematangsiantar)
09 April 2025LensaDaily - Tim gabungan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan bersama Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu dan Kodim 0201/BS menggelar razia besar-besaran di arena sabung ayam yang terletak di Dusun 7 Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/4/2025).Tak tangung-tanggung, razia gabungan ini melibatkan sedikitnya puluhan personel dari berbagai unsur.Sebelum bergerak ke lokasi, apel gabungan digelar di halaman Polsek Pancur Batu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.Setiba di lokasi, arena sabung ayam dalam kondisi kosong. Namun, petugas tetap bertindak tegas dengan melakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk serta tenda yang diduga kuat kerap digunakan untuk praktik judi.“Kami tidak ingin lokasi ini kembali digunakan. Oleh karena itu, langsung kami musnahkan agar tidak bisa difungsikan lagi,” ujar AKBP Bayu.Sementara, Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI-Polri untuk menjaga ketertiban dan memberantas segala bentuk perjudian di tengah masyarakat.“Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum. Aktivitas perjudian seperti sabung ayam ini meresahkan warga dan tak bisa dibiarkan. Kami ingin masyarakat merasa aman,” tegas Letkol Hanri.Pihak aparat juga menghimbau masyarakat dan perangkat desa untuk lebih aktif melaporkan jika terdapat aktivitas ilegal di wilayahnya.“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kami berharap jika ada kegiatan perjudian serupa, warga segera melapor agar bisa langsung kami tindak,” ucap Letkol Hanri.Tim pemadam dari PT Gallata Lestarindo dikerahkan untuk mengatasi sisa api dari pembakaran. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.(Deliserdang)
07 April 2025